RIZKI PUTRA WICAKSONO

Selasa, 08 November 2016

Pemerintahan Online atau e-Goverment



Pemerintahan Online atau e-Goverment

Disini aku mau membahas tentang Pemerintahan Online atau e-Goverment . Nah Goverment sendiri adalah bahasa Inggris dari Pemerintahan ,di zaman sekarang semua sudah serba internet , apalagi Internet memudahkan kita untuk berkomunikasi, melakukan transaksi dengan sangat mudah dan gampang.

A. Apasih e-Goverment ? dan Kegunaanya
Sekarang kita bahas apasih e-Goverment ?, e-Goverment adalah media web atau internet yang digunakan oleh pemerintah untuk warganya untuk urusan tertentu yang berbentuk (.gov) dan sebagai media penyampain masyarakat terhadap pemerintah, pemerintah dengan bisnis, pemerintah dengan pemerintah.

Pemerintahan elektronik atau e-Government (berasal dari kata Bahasa Inggris [1] electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.(dikutip dari:  https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik), Atau e-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. e-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
e-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau e-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis .

Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b.       Government-to-Business (G2B)
        Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c.       Government-to-Government (G2G)
         Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

B. Manfaat penggunaan e-Goverment
Manfaat e-Goverment :
1.Pelayana di e-Goverment tidak di batasi oleh waktu dengan kata lain kita bisa menggunakannya 24 jam, tidak seperti pelayana pemerintah secara manual yang mungkin kita harus menunggu lama.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.   Ada transparansi maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih dengan adanya transparansi yang baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.Pemberdayaan masyarakat melalui media informasi yang cepat dan mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi dan memadai, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya dan menjadi tidak menutup mata. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online/Web dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio conference dst.

C. Implementasi e-Goverment di Indonesia
Mengenai implementasi e-Goverment ini , kita mengambil dua contoh E-Government yang sudah di terapkan di indonesia, antara lain:
1.      e-KTP
eKTP
e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1.     Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.
2.     Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores.
3.      Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1.     Identitas jati diri tunggal
2.     Tidak dapat dipalsukan
3.     Tidak dapat digandakan
4.     Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada

2.      Web Portal Negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia
image001
Dapat di Akses Disini : www.Indonesia.go.id



Demikian artikel ini, kurang lebihnya minta maaf jika ada kritik dan saran mohon di masukkan di kolom komentar, TERIMAKSIH